Kamis, 02 April 2015

Apakah ini permasalahan karena “Mencari Uang” ? (HIMIKOM UMI)

Apakah ini permasalahan karena “Mencari Uang” ?

Rabu, 1 April 2015 jam 12.44 dinihari. Berkali-kali sudah saya berjumpa dengan tengah malam, menyebrang dari satu angka ke angka lainnya dalam kalender. Jika ingin menjadi orang yang sehat jasmani, seharusnya saya sudah tidur saat ini, tidak merokok dan minum kopi, untungnya tidak lapar Hahahah.... beberapa hari belakangan, motivasi untuk menulis semakin menjadi. Semenjak saya memiliki blog dan telah membaca sebuah blog yang berjudul “tips untuk menulis”. Saya telah membaca tulisan itu, dan saya berfikir bahwa, jika ia menamai tulisannya tips menulis, itu berarti ia telah menulis juga dengan baik, atau setidaknya penulis itu telah mendapatkan berbagai ilmu tentang penulisan. Dan ketika saya membaca tulisan itu, saya merasa seperti membaca tulisan yang mirip dengan kerangkaku menulis, jadi, ini memberikan sedikit motivasi bahwa sebenarnya tulisankupun juga tidak terlalu jelek. Saya mulai meminta orang untuk membaca tulisan ku, mengkopi link blog lalu membaginya di twetter dan facebook, berharap semoga ada yang memiliki waktu luang untuk membacanya dan memberikan masukan.

Menulis, menyatukan berbagai kata untuk merefleksikan fikiran dalam hamparan halaman. Banyak yang melakukannya untuk mencari uang, mempengaruhi orang, mencitrakan diri dan entahlah apa lagi, saya belum pernah menjadi orang lain dan memiliki hobby menulis. Saya hanya benar-benar tau mengapa saya menulis dan apa yang saya tulis. Saya tidak mencari uang dari tulisan saya, saat ini. saya merasa tidak menikmati caraku menulis jika harus membahas sesuatu dengan terlalu banyak mengutip pendapat para ahli dan teori mereka seperti saat menulis proposal penelitian dan sekarang skripsi. Saya hanya berusaha merekam apa yang telah kulalui dengan pemaknaan sesuai cara berfikirku saat menulis, jika secara kebetulan pendapatku didukung oleh teori yang ku ingat maka saya akan menguatkannya, tak perlu menulis sambil membuka berbagai judul buku di sekelililng sisiku. Cara berfikir dan perbendaharaan kata yang secara otomatis mempengaruhi tulisan, membuat saya mengenal siapa dan bagaimana saya yang dulu. Saat memutuskan untuk membuat blog dan memposting tulisanku, saya secara sadar akan membagikan buah fikiran dan perasaan ku, saya mulai lagi untuk mengetahui bagaimana agar tulisan enak dibaca, dan sekarang tulisan-tulisan ku bukan hanya untuk diriku sendiri yang kupersiapkan dimasa depan untuk mengenal kembali siapa aku yang telah hidup dimasa lalu ini.

Meskipun saya tidak tau bagaiana cara agar orang mengunjungi blog dan tulisan saya di internet, setidaknya saya sadar bahwa akan ada orang lain yang membacanya, yang kukenal dan tidak kukenal. Sehingga saya mulai mengurangi muatan self disclosure (membuka diri), memilih apa yang boleh diketahu dan tidak diketahu oleh orang lain dari diriku, saya tidak terlalu memikirkan bahwa sebenarnya dengan menuliskan perasaan dan fikiran ku, orang akan memberikan makna padanya dan mereka akan mengenal saya dengan pemaknaan itu. Mungkin makna yang mereka sematkan bisa saja telah ku antisipasi saat menulis, tapi mungkin saja tidak sama sekali kuketahui, sehingga ahirnya sebenarnya saya tidak memiliki power secara penuh untuk memilih apa yang seharusnya kutampakkan dengan harapan agar seperti demikian orang mengenalku. Manusia berkembang dengan cara mereka memaknai apa yang menstimulasi perhatian dan persepsi mereka. Saya berfikir lagi, jika saya akan terus menerus menghawatirkan orang lain akan memaknai saya dengan hal yang tidak kusangka-sangka dan mungkin dengan hal yang tak kusenangi, saya akan takut menulis dan saya akan berhenti menulis, artinya saya membuang satu hobby ku. Dan begini saja, saya tidak akan memperdulikan bagaimana orang akan menilaiku dari apa yang kutulis hingga serinci mungkin, biarlah mereka merdeka dengan itu.

Garis baru.. saya sebenarnya ingin membicarakan ini sedari awal, namun mungkin intermesso diatas terlalu banyak mengambil porsi sadar ku, sehingga mungkin pula saya akan hanya sedikit membicarakan ini sekarang sebab saya mulai merasa kantuk hampir menguasai.

HIMIKOM, Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI. Kasihan organisasi ini sekarang. Sudah beberapa bulan junior-juniorku stuk melegalisasi kepengurusan. Ketua terpilih pada MUBES bulan Desember 2014 lalu, Sayful Rania atau Ipul, telah terlebih dahulu mengambil sangat banyak porsi subjektifitas pengisi jabatan di fakultasku, mulai dari dosen, kajur hingga wakil dekan III sebagai mahasiswa pembangkang yangkurang memilioki sopan santun (ini adalah info yang saya dengar dan merupakan alasan dosen-dosen menolak ipul) sebelum akhirnya ia terpilih menjadi ketua. Sehingga dengan sedikit saja alasan objektif bahwa nilai perkuliahannya tak sesuai standar untuk menjadi seorang ketua Himpunan, para birokrat kampus dengan angkuh mematahkan dan mengubur dalam-dalam niat ipul memimpin organisasi non provit ini. Agar lebih menarik, mungkin saya akan menulis ini seperti menulis cerpen, sedikit hyperbola, tapi mengutamakan objektifitas dari yang memang benar-benar telah terjadi.

MUBES yang telah kami lakukan pada Desember 2014 kala itu, ternyata menurut beberapa orang merupakan hal yang kontroversial. Dari sekitar 150 an anggota Himpunan, kegiatan itu hanya diikuti hingga selesai oleh 21 orang dari awalnya diikuti oleh 35 orang. Menurut versi kajur kami, itu sangat tidak quorum, namun jika alasan itu memang terlegitimasi, saya sebagai mantan anggota HIMIKOM selama 2 tahun tidak pernah mendapatkan undang-undang yang disepakati bersama oleh semua akademika di fakultas sastra mengenai quorum atau tidaknya sebuah MUBES HMJ, jikalaupun ada, hal itu tidak pernah disosialisasikan, mungkin aturan itu jika ada, ia tersimpan di rak-rak lemari ruangan ber Ac tempat “orang tua” kami duduk mengerjakan tugas mereka yang akan diganjar rupiah di awal bulan. Standarisasi quorum yang mengikat HMJ versi Kajur tidak ada, itu hanya verbalisasi ketidaksetujuan oknum, yang jika tidak tertulis dan disahkan maka tentu itu tidak dapat dipertanggug jawabkan. Namun jika kau yang membaca ini dan ingin menyalahkan kami, maka kami memiliki alasan dalam tata tertib mubes yang disepakati dan telah dilegalisasi pada kepengurusan 2011/2012 sekaligus manjadi landasan hukum dijalankannya MUBES kepengurusan 2013/2014:
BAB VI
Quorum dan Keputusan
Pasal 1
1
Quorum

1.      Sidang pleno dinyatakan sah apabila di hadiri sekurang-kurangnya 1/2 +1  jumlah peserta yang hadir saat Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasin Universitas Muslim Indonesia IV MUBES HIMIKOM UMI IV
2.      Apabila sampai pada wakunya sidang pleno mencapai quorum, maka sidang ditunda selama 2x5 menit, setelah itu sidang dianggap sah

Pasal 12
Keputusan
1.         Bentuk-bentuk Keputusan Musyawarah Besar Hipunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia IV MUBES HIMIKOM UMI IV adalah keputusan yang memliki kekuatan hukum mengikat dalam lingkup penyelenggaraan organisasi HIMIKOM UMI.
2.         Keputusan Musyawarsh Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi MUBES HIMIKOM adalah putusan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedalam dan keluar organisasi HIMIKOM UMI IV.

Dasar hukum inilah yang menjadi alasan kami melakukan Mubes saat itu, dimana kegiatan perkuliahan begitu cepat diliburkan oleh kampus, seingatku satu semseter awal saat itu hanya sekitar 4 bulan. Kami tak memiliki hak setidaknya secara moril jika tidak ingin mengucapkan secara legitimatif untuk menahan teman-teman kami pulang kampung atau mengurusi urusan pribadi mereka, mereka beralasan ingin membantu orang tua dikampung dan alasan-alasan yang lain. Sehingga jika ingin mengatakan yang tetap ingin mengikuti MUBES adalah mereka yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap organisasi secara proporsional, maka itulah jumlah kami yang sadar, 31 orang dari 150 anggota, dan hanyaa 21 orang yang ikut dalam menyaksikan ketukan hingga palu terakhir pada mubes itu, tapi tentu disini atau dimanapun saya berada, saya pula tak memiliki hak untuk menjudge kepribadian anggota lain terhadap HIMIKOM. Secara moril dan legitimatif, kami telah menjalankan mubes itu dan Ipul adalah ketua yang resmi dan disepakati, meskipun hanya beda 1 sauara dengan Yunus dalam pemilihan, tapi itulah demokrasi atau musyawarah dan mufakat yang telah dijadikan pula sebagai salah satu landasan asas organisasi kami.  Itulah quorum versi kami, dan sekali lagi dasar hukum itu kuat karena telah disahkan pada kepungurusan sebelumnya.

Namun organisasi provit yang menaungi organisasi non provit tempat kami meluangkan waktu dan minat kami ini terlalu besar kekuatannya, maka mereka dengan arogan mengintervensi hal ini, mereka memberikan terlalu banyak alibi untuk mendukung subjektifitas yang berbuah ketidaksetujuan itu, ini menjadi sangat rancu menurutku. Birokrasi di kampus yang secara garis koordinasi juga memasukkan HMJ dalam alurnya, berjalan dengan kurang proporsional. Jika ingin mencari kambing hitam disini, entah siapa yang paling tepat. Disatau sisi, junior-juinior ku akan memulai bekerja tanpa gaji, saat bersamaan mereka yang bergaji mengintervensinya. Namun disisi yang lain, HMJ memang merupakan sub unit dari birokrasi kampus yang mau tak mau harus taat pada aturan yang diterbitkan pimpinan tertinggi dalam hal ini rektor. Yang salah disini mungkin adalah kurangnya perhatian para pimpinan dalam keorganisasian, hal ini semacam kami dibebaskan tapi saat bersamaan kami ternyata juga dipenjarakan. Ini beralasan, saat ingin mubes, kami membritahukan hal ini setidaknya kepada Kajur, meskipun terkesan peberitahuan yang prematur, tapi saat itu kegiatan ini ternyata di izinkan. Tapi setelah hasilnya ternyata tak sesuai dengan harapan pimpinan kami, yah.. disitulah kami mulai melihat lagi jaring-jaring besi disekeliling kami, penjara.

Hingga hari ini, bulan ke empat setelah ketua telah terpilih, kepengurusan belum saja dilantik, bahkan tak ada tanda-tanda akan diadakannya pelegalisasian oleh pihak jurusan maupun wd III. Benturan ke atas dari buah hasil ketidak seriusan organisasi kemahasiswaan diperhatikan pimpinan ini terus saja berlanjut. Hingga akhirnya para pengurus yang menuggu legitimasi dengan Ipul berada dipuncaknya itu disarankan untuk melakukan Musyawarah Luar biasa. Mereka dipaksa untuk melakukan perbaikan dari apa yang tidak pernah salah secara prosedural dan hukum dalam AD/ART HIMIKOM. Namun sekali lagi, idealnya menurutku adalah memang HMJ harus beriringan dengan sub unit birokrasi yang ada diatasnya, dan itu sangat banyak dan kuat. Ya kuat, mereka yang juga dosen, bisa menskorsing kami karena kesalahan, dan kami sebagai mahasiswa sama sekali bahkan menegur yang jika kami juga secara subjektif menganggapnya salah adalah berlebihan , maka menegur yang sudah jelas salah pun dianggap tidak etis.

Jika melihat rantai yang sangat panjang pada birokrasi kampus, dimana ada rektor di langit dan Himpunan di kerak bumi, itu memang sangat lah rumit. Tapi bahkan serumit apapun itu, maka seorang pimpinan tetap memiliki tanggung jawab kebawah. Makanya jabatan-jabatan spesialisasi dibuat untuk mengisi birorkasi, ada Wakil Rektor III dan Wakil Dekan III yang menangani kemahasiswaan, artinya mereka yang mengisi ini semestinya bukan karena alasan hanya karena orang itu adalah orang dekat rektor sehingga akan mengisi jabatan dengan gaji yang beda, sebab ada legitimasi dan kekuasaan diposisi itu yang harus mengurus mahasiswa. Ada kata “mengurus” bukan berarti saya berpandangan bahwa mahsiswa atau sedtidaknya HIMIKOM itu tidak mandiri, namun konsekuensi dari keterikatan dan kebertanggung jawaban keatas itu harus berdasarkan peraturan kampus, maka kata “mengurus” disini lebih kepada mereka atasan kami untuk melakukan pekerjaan mereka secara ideal.

Sudah beberapa bulan fakum kegiatan kreatif pun tak terlaksana, energi mahasiswa entah dilarikan kemana, semoga saja bukan pada perkelahian fisik atau anomali yang lain. Sebab Himpunan diadakan karena kesadaran akan energi muda yang harus dicurahkan pada kegiatan yang bermanfaat. Melihat iklim organisasi birokrasi kampus semacam ini sangat menjengkelkan. Kegiatan-kegiatan besar harus mendapatkan izin kampus dan itu boleh dilakukan oleh organisasi yang diakui, jika tidak diakui, maka ia menggandeng organisasi yang diakui dalam penyuksesan kegiatan tersebut. Melihat kenyataan itu lagi, akan sangat sering muncul pesimistis diadakannya kegiatan besar dihimpunan ini jika kepengurusan belum dilantik dan legal.

Lucunya lagi, pak kajur yang meskipun tetap memiliki sisi baik, ia juga memiliki kekurangan, bagaiamana bisa ia menginginkan taat aturan jika dia saja tidak taat. Pada tanggal 20 April, akan diadakan kegiatan Pekan Film Makassar yang rencananya akan digelar oleh HIMIKOM di kampus UMI, entah apa dasarnya, ia menyuruh untuk melakukan kegiatan itu tapi pada setiap persuratan –dengan alasan tidak ada ketua himpunan- maka yang ia mandatkan untuk bertanda tangan adalah Usman Warwefubun. Dari mana asalnya hingga Usman yang dimandatkan, itu aturan darimana. Persuratan adalah hal yang sangat penting pada organisasi semacam ini, semuanya harus tertulis dan bertanda tangan, dan oleh sebab itu pula Surat Keputusan Pengurus yang selalu diusahakan Ipul menjadi sangat penting. Namun saat bersamaan ternyata persuratan itu pun dipermainkan, disepelekan, benar-benar pendidikan keorganisasian yang miris.

Apa gunanya teori-teori Max Webber tentang organisasi di ajarkan dan dijadikan soal final yang akan membuat kami mendapatkan nilai jelek jika tidak mengetahuinya, jika itu tidak diaplikasikan. Ada struktur yang  jelas disana, ada sifat-sifat organisasi birokrasi disana, masa persuratan dipermainkan. Hal ini miris, semoga hal semacam ini, tidak menjadi kebiasaan dan membudaya. Atau jika memang (tapi saya rasa tidak) birokrasi kampus dijalankan beradasarkan pandangan subjektifisme seperti anggapan Karl Weick, mengapa Ipul benar-benar diragukan disini, mengapa tak ada peluang yang diberikan, mengapa pimpinan tidak percaya bahwa Ipul adalah manusia yang akan terus berkembang, yang akan mencari tau tentang tugas yang ia emban dan menjadi lebih baik lagi dalam memaknai dan bertindak, padahal kita semua tau, Himpunan Mahasiswa Jurusan bukan organisasi pencari uang tapi wadah pembelajaran, pendewasaan menghadapi dinamika, pemandirian, dan silahkan tambahkan sisi positif yang kalian harapkan dari HMJ dan atau kebaikan yang telah kalian dapatkan disana.

Secara pribadi, masalah berkepanjangan dalam diam pimpinan ini bukan karena uang atau gaji, itu adalah hak yang telah pula diatur oleh birokrasi kampus yang layak mereka dapatkan. Namun yang jadi permasalahan disini adalah, sejauh mana mereka yang terlegitimasi untuk memerintah, mampu berkompeten pada jabatan yang mereka terima. Saya tidak ingin membicarakan bagian keuangan yang tiba-tiba menaikkan biaya KKN 1,3 juta dari sebelumnya 850 ribu , atau mengapa mereka menaikkan SPP setiap tahunnya, tanpa sentuhan pengembangan SDM mahasiswa secara merata pada setiap fakultas dan jurusan, yang tampak hanya pembangunan infrastruktur umum seperti jalan, pagar dan halaman kampus (hahaha, saya ternyata juga membicarakannya). Namun karena tulisan ini adalah mengenai kemahasiswaan bukan pembayaran, maka mereka yang telah mengisi jabatan dan mendapatkan tugas dibidang ini haruslah kompeten, lebih profesional. Masa pendidikan keorganisasian cuma di ulangankan dikertas, bukan di kehidupan nyata yang memang tujuannya belajar adalah untuk hal kontekstual, bukan melulu konseptual.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar