Apakah ini permasalahan karena “Mencari Uang” ?
Rabu,
1 April 2015 jam 12.44 dinihari. Berkali-kali sudah saya berjumpa dengan tengah
malam, menyebrang dari satu angka ke angka lainnya dalam kalender. Jika ingin
menjadi orang yang sehat jasmani, seharusnya saya sudah tidur saat ini, tidak
merokok dan minum kopi, untungnya tidak lapar Hahahah.... beberapa hari
belakangan, motivasi untuk menulis semakin menjadi. Semenjak saya memiliki blog
dan telah membaca sebuah blog yang berjudul “tips untuk menulis”. Saya telah
membaca tulisan itu, dan saya berfikir bahwa, jika ia menamai tulisannya tips
menulis, itu berarti ia telah menulis juga dengan baik, atau setidaknya penulis
itu telah mendapatkan berbagai ilmu tentang penulisan. Dan ketika saya membaca tulisan
itu, saya merasa seperti membaca tulisan yang mirip dengan kerangkaku menulis,
jadi, ini memberikan sedikit motivasi bahwa sebenarnya tulisankupun juga tidak
terlalu jelek. Saya mulai meminta orang untuk membaca tulisan ku, mengkopi link
blog lalu membaginya di twetter dan facebook, berharap semoga ada yang memiliki
waktu luang untuk membacanya dan memberikan masukan.
Menulis,
menyatukan berbagai kata untuk merefleksikan fikiran dalam hamparan halaman.
Banyak yang melakukannya untuk mencari uang, mempengaruhi orang, mencitrakan
diri dan entahlah apa lagi, saya belum pernah menjadi orang lain dan memiliki
hobby menulis. Saya hanya benar-benar tau mengapa saya menulis dan apa yang
saya tulis. Saya tidak mencari uang dari tulisan saya, saat ini. saya merasa
tidak menikmati caraku menulis jika harus membahas sesuatu dengan terlalu
banyak mengutip pendapat para ahli dan teori mereka seperti saat menulis
proposal penelitian dan sekarang skripsi. Saya hanya berusaha merekam apa yang
telah kulalui dengan pemaknaan sesuai cara berfikirku saat menulis, jika secara
kebetulan pendapatku didukung oleh teori yang ku ingat maka saya akan
menguatkannya, tak perlu menulis sambil membuka berbagai judul buku di
sekelililng sisiku. Cara berfikir dan perbendaharaan kata yang secara otomatis
mempengaruhi tulisan, membuat saya mengenal siapa dan bagaimana saya yang dulu.
Saat memutuskan untuk membuat blog dan memposting tulisanku, saya secara sadar
akan membagikan buah fikiran dan perasaan ku, saya mulai lagi untuk mengetahui
bagaimana agar tulisan enak dibaca, dan sekarang tulisan-tulisan ku bukan hanya
untuk diriku sendiri yang kupersiapkan dimasa depan untuk mengenal kembali
siapa aku yang telah hidup dimasa lalu ini.
Meskipun
saya tidak tau bagaiana cara agar orang mengunjungi blog dan tulisan saya di
internet, setidaknya saya sadar bahwa akan ada orang lain yang membacanya, yang
kukenal dan tidak kukenal. Sehingga saya mulai mengurangi muatan self disclosure (membuka diri), memilih
apa yang boleh diketahu dan tidak diketahu oleh orang lain dari diriku, saya
tidak terlalu memikirkan bahwa sebenarnya dengan menuliskan perasaan dan
fikiran ku, orang akan memberikan makna padanya dan mereka akan mengenal saya
dengan pemaknaan itu. Mungkin makna yang mereka sematkan bisa saja telah ku
antisipasi saat menulis, tapi mungkin saja tidak sama sekali kuketahui,
sehingga ahirnya sebenarnya saya tidak memiliki power secara penuh untuk
memilih apa yang seharusnya kutampakkan dengan harapan agar seperti demikian
orang mengenalku. Manusia berkembang dengan cara mereka memaknai apa yang
menstimulasi perhatian dan persepsi mereka. Saya berfikir lagi, jika saya akan
terus menerus menghawatirkan orang lain akan memaknai saya dengan hal yang
tidak kusangka-sangka dan mungkin dengan hal yang tak kusenangi, saya akan
takut menulis dan saya akan berhenti menulis, artinya saya membuang satu hobby
ku. Dan begini saja, saya tidak akan memperdulikan bagaimana orang akan menilaiku
dari apa yang kutulis hingga serinci mungkin, biarlah mereka merdeka dengan itu.
Garis
baru.. saya sebenarnya ingin membicarakan ini sedari awal, namun mungkin
intermesso diatas terlalu banyak mengambil porsi sadar ku, sehingga mungkin
pula saya akan hanya sedikit membicarakan ini sekarang sebab saya mulai merasa
kantuk hampir menguasai.
HIMIKOM,
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI. Kasihan organisasi ini sekarang. Sudah
beberapa bulan junior-juniorku stuk
melegalisasi kepengurusan. Ketua terpilih pada MUBES bulan Desember 2014 lalu,
Sayful Rania atau Ipul, telah terlebih dahulu mengambil sangat banyak porsi
subjektifitas pengisi jabatan di fakultasku, mulai dari dosen, kajur hingga
wakil dekan III sebagai mahasiswa pembangkang yangkurang memilioki sopan santun (ini adalah info yang saya dengar dan merupakan alasan dosen-dosen menolak ipul) sebelum akhirnya ia terpilih menjadi ketua. Sehingga dengan
sedikit saja alasan objektif bahwa nilai perkuliahannya tak sesuai standar
untuk menjadi seorang ketua Himpunan, para birokrat kampus dengan angkuh
mematahkan dan mengubur dalam-dalam niat ipul memimpin organisasi non provit
ini. Agar lebih menarik, mungkin saya akan menulis ini seperti menulis cerpen,
sedikit hyperbola, tapi mengutamakan objektifitas dari yang memang benar-benar
telah terjadi.
MUBES
yang telah kami lakukan pada Desember 2014 kala itu, ternyata menurut beberapa orang
merupakan hal yang kontroversial. Dari sekitar 150 an anggota Himpunan,
kegiatan itu hanya diikuti hingga selesai oleh 21 orang dari awalnya diikuti
oleh 35 orang. Menurut versi kajur kami, itu sangat tidak quorum, namun jika
alasan itu memang terlegitimasi, saya sebagai mantan anggota HIMIKOM selama 2 tahun
tidak pernah mendapatkan undang-undang yang disepakati bersama oleh semua
akademika di fakultas sastra mengenai quorum atau tidaknya sebuah MUBES HMJ, jikalaupun ada, hal itu tidak pernah
disosialisasikan, mungkin aturan itu jika ada, ia tersimpan di rak-rak lemari
ruangan ber Ac tempat “orang tua” kami duduk mengerjakan tugas mereka yang akan
diganjar rupiah di awal bulan. Standarisasi quorum yang mengikat HMJ versi
Kajur tidak ada, itu hanya verbalisasi ketidaksetujuan oknum, yang jika tidak
tertulis dan disahkan maka tentu itu tidak dapat dipertanggug jawabkan. Namun
jika kau yang membaca ini dan ingin menyalahkan kami, maka kami memiliki alasan
dalam tata tertib mubes yang disepakati dan telah dilegalisasi pada
kepengurusan 2011/2012 sekaligus manjadi landasan hukum dijalankannya MUBES kepengurusan 2013/2014:
BAB VI
Quorum dan
Keputusan
Pasal 11
Quorum
Pasal 11
Quorum
1. Sidang
pleno dinyatakan sah apabila di hadiri sekurang-kurangnya 1/2 +1 jumlah peserta yang hadir
saat Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasin Universitas Muslim Indonesia IV
MUBES HIMIKOM UMI IV
2. Apabila
sampai pada wakunya sidang pleno mencapai quorum, maka sidang ditunda selama
2x5 menit, setelah itu sidang dianggap sah
Pasal 12
Keputusan
Keputusan
1.
Bentuk-bentuk Keputusan Musyawarah
Besar Hipunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas
Muslim Indonesia IV MUBES HIMIKOM UMI IV adalah
keputusan yang memliki kekuatan hukum
mengikat dalam lingkup penyelenggaraan organisasi HIMIKOM UMI.
2.
Keputusan Musyawarsh
Besar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi MUBES HIMIKOM adalah putusan yang
memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedalam dan keluar organisasi HIMIKOM UMI
IV.
Dasar
hukum inilah yang menjadi alasan kami melakukan Mubes saat itu, dimana kegiatan
perkuliahan begitu cepat diliburkan oleh kampus, seingatku satu semseter awal
saat itu hanya sekitar 4 bulan. Kami tak memiliki hak setidaknya secara moril
jika tidak ingin mengucapkan secara legitimatif untuk menahan teman-teman kami pulang
kampung atau mengurusi urusan pribadi mereka, mereka beralasan ingin membantu
orang tua dikampung dan alasan-alasan yang lain. Sehingga jika ingin mengatakan
yang tetap ingin mengikuti MUBES adalah mereka yang memiliki rasa tanggung
jawab terhadap organisasi secara proporsional, maka itulah jumlah kami yang
sadar, 31 orang dari 150 anggota, dan hanyaa 21 orang yang ikut dalam
menyaksikan ketukan hingga palu terakhir pada mubes itu, tapi tentu disini atau dimanapun saya berada, saya pula tak memiliki hak untuk menjudge kepribadian anggota lain terhadap HIMIKOM. Secara moril dan
legitimatif, kami telah menjalankan mubes itu dan Ipul adalah ketua yang resmi
dan disepakati, meskipun hanya beda 1 sauara dengan Yunus dalam pemilihan, tapi
itulah demokrasi atau musyawarah dan mufakat yang telah dijadikan pula sebagai
salah satu landasan asas organisasi kami. Itulah quorum versi kami, dan sekali lagi
dasar hukum itu kuat karena telah disahkan pada kepungurusan sebelumnya.
Namun
organisasi provit yang menaungi organisasi non provit tempat kami meluangkan
waktu dan minat kami ini terlalu besar kekuatannya, maka mereka dengan arogan
mengintervensi hal ini, mereka memberikan terlalu banyak alibi untuk mendukung
subjektifitas yang berbuah ketidaksetujuan itu, ini menjadi sangat rancu
menurutku. Birokrasi di kampus yang secara garis koordinasi juga memasukkan HMJ
dalam alurnya, berjalan dengan kurang proporsional. Jika ingin mencari kambing
hitam disini, entah siapa yang paling tepat. Disatau sisi, junior-juinior ku
akan memulai bekerja tanpa gaji, saat bersamaan mereka yang bergaji
mengintervensinya. Namun disisi yang lain, HMJ memang merupakan sub unit dari
birokrasi kampus yang mau tak mau harus taat pada aturan yang diterbitkan
pimpinan tertinggi dalam hal ini rektor. Yang salah disini mungkin adalah
kurangnya perhatian para pimpinan dalam keorganisasian, hal ini semacam kami
dibebaskan tapi saat bersamaan kami ternyata juga dipenjarakan. Ini beralasan,
saat ingin mubes, kami membritahukan hal ini setidaknya kepada Kajur, meskipun
terkesan peberitahuan yang prematur, tapi saat itu kegiatan ini ternyata di
izinkan. Tapi setelah hasilnya ternyata tak sesuai dengan harapan pimpinan
kami, yah.. disitulah kami mulai melihat lagi jaring-jaring besi disekeliling
kami, penjara.
Hingga
hari ini, bulan ke empat setelah ketua telah terpilih, kepengurusan belum saja
dilantik, bahkan tak ada tanda-tanda akan diadakannya pelegalisasian oleh pihak
jurusan maupun wd III. Benturan ke atas dari buah hasil ketidak seriusan
organisasi kemahasiswaan diperhatikan pimpinan ini terus saja berlanjut. Hingga
akhirnya para pengurus yang menuggu legitimasi dengan Ipul berada dipuncaknya
itu disarankan untuk melakukan Musyawarah Luar biasa. Mereka dipaksa untuk
melakukan perbaikan dari apa yang tidak pernah salah secara prosedural dan
hukum dalam AD/ART HIMIKOM. Namun sekali lagi, idealnya menurutku adalah memang
HMJ harus beriringan dengan sub unit birokrasi yang ada diatasnya, dan itu
sangat banyak dan kuat. Ya kuat, mereka yang juga dosen, bisa menskorsing kami
karena kesalahan, dan kami sebagai mahasiswa sama sekali bahkan menegur yang
jika kami juga secara subjektif menganggapnya salah adalah berlebihan , maka
menegur yang sudah jelas salah pun dianggap tidak etis.
Jika
melihat rantai yang sangat panjang pada birokrasi kampus, dimana ada rektor di
langit dan Himpunan di kerak bumi, itu memang sangat lah rumit. Tapi bahkan
serumit apapun itu, maka seorang pimpinan tetap memiliki tanggung jawab
kebawah. Makanya jabatan-jabatan spesialisasi dibuat untuk mengisi birorkasi,
ada Wakil Rektor III dan Wakil Dekan III yang menangani kemahasiswaan, artinya
mereka yang mengisi ini semestinya bukan karena alasan hanya karena orang itu
adalah orang dekat rektor sehingga akan mengisi jabatan dengan gaji yang beda,
sebab ada legitimasi dan kekuasaan diposisi itu yang harus mengurus mahasiswa.
Ada kata “mengurus” bukan berarti saya berpandangan bahwa mahsiswa atau
sedtidaknya HIMIKOM itu tidak mandiri, namun konsekuensi dari keterikatan dan
kebertanggung jawaban keatas itu harus berdasarkan peraturan kampus, maka kata
“mengurus” disini lebih kepada mereka atasan kami untuk melakukan pekerjaan
mereka secara ideal.
Sudah
beberapa bulan fakum kegiatan kreatif pun tak terlaksana, energi mahasiswa
entah dilarikan kemana, semoga saja bukan pada perkelahian fisik atau anomali
yang lain. Sebab Himpunan diadakan karena kesadaran akan energi muda yang harus
dicurahkan pada kegiatan yang bermanfaat. Melihat iklim organisasi birokrasi
kampus semacam ini sangat menjengkelkan. Kegiatan-kegiatan besar harus
mendapatkan izin kampus dan itu boleh dilakukan oleh organisasi yang diakui,
jika tidak diakui, maka ia menggandeng organisasi yang diakui dalam penyuksesan
kegiatan tersebut. Melihat kenyataan itu lagi, akan sangat sering muncul
pesimistis diadakannya kegiatan besar dihimpunan ini jika kepengurusan belum dilantik dan legal.
Lucunya
lagi, pak kajur yang meskipun tetap memiliki sisi baik, ia juga memiliki
kekurangan, bagaiamana bisa ia menginginkan taat aturan jika dia saja tidak
taat. Pada tanggal 20 April, akan diadakan kegiatan Pekan Film Makassar yang
rencananya akan digelar oleh HIMIKOM di kampus UMI, entah apa dasarnya, ia
menyuruh untuk melakukan kegiatan itu tapi pada setiap persuratan –dengan
alasan tidak ada ketua himpunan- maka yang ia mandatkan untuk bertanda tangan
adalah Usman Warwefubun. Dari mana asalnya hingga Usman yang dimandatkan, itu
aturan darimana. Persuratan adalah hal yang sangat penting pada organisasi
semacam ini, semuanya harus tertulis dan bertanda tangan, dan oleh sebab itu
pula Surat Keputusan Pengurus yang selalu diusahakan Ipul menjadi sangat
penting. Namun saat bersamaan ternyata persuratan itu pun dipermainkan,
disepelekan, benar-benar pendidikan keorganisasian yang miris.
Apa
gunanya teori-teori Max Webber tentang organisasi di ajarkan dan dijadikan soal
final yang akan membuat kami mendapatkan nilai jelek jika tidak mengetahuinya,
jika itu tidak diaplikasikan. Ada struktur yang jelas disana, ada sifat-sifat organisasi
birokrasi disana, masa persuratan dipermainkan. Hal ini miris, semoga hal
semacam ini, tidak menjadi kebiasaan dan membudaya. Atau jika memang (tapi saya
rasa tidak) birokrasi kampus dijalankan beradasarkan pandangan subjektifisme
seperti anggapan Karl Weick, mengapa Ipul benar-benar diragukan disini, mengapa
tak ada peluang yang diberikan, mengapa pimpinan tidak percaya bahwa Ipul adalah
manusia yang akan terus berkembang, yang akan mencari tau tentang tugas yang ia
emban dan menjadi lebih baik lagi dalam memaknai dan bertindak, padahal kita
semua tau, Himpunan Mahasiswa Jurusan bukan organisasi pencari uang tapi wadah
pembelajaran, pendewasaan menghadapi dinamika, pemandirian, dan silahkan
tambahkan sisi positif yang kalian harapkan dari HMJ dan atau kebaikan yang
telah kalian dapatkan disana.
Secara
pribadi, masalah berkepanjangan dalam diam pimpinan ini bukan karena uang atau
gaji, itu adalah hak yang telah pula diatur oleh birokrasi kampus yang layak
mereka dapatkan. Namun yang jadi permasalahan disini adalah, sejauh mana mereka
yang terlegitimasi untuk memerintah, mampu berkompeten pada jabatan yang mereka
terima. Saya tidak ingin membicarakan bagian keuangan yang tiba-tiba menaikkan
biaya KKN 1,3 juta dari sebelumnya 850 ribu , atau mengapa mereka menaikkan SPP
setiap tahunnya, tanpa sentuhan pengembangan SDM mahasiswa secara merata pada
setiap fakultas dan jurusan, yang tampak hanya pembangunan infrastruktur umum
seperti jalan, pagar dan halaman kampus (hahaha, saya ternyata juga
membicarakannya). Namun karena tulisan ini adalah mengenai kemahasiswaan bukan
pembayaran, maka mereka yang telah mengisi jabatan dan mendapatkan tugas
dibidang ini haruslah kompeten, lebih profesional. Masa pendidikan
keorganisasian cuma di ulangankan dikertas, bukan di kehidupan nyata yang
memang tujuannya belajar adalah untuk hal kontekstual, bukan melulu konseptual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar